Selasa, 04 Juni 2013

Konsep Distribusi dalam Ekonomi Islam

Assalaamualaikum mas-mba bro,
Galau juga rasanya kalo gak nulis artikel berbulan-bulan. Nah, untuk ngobatin rasa galau tersebut, saya akan menulis tentang konsep distribusi dalam ekonomi islam.

Teori distribusi berkaitan dengan evaluasi terhadap jasa faktor-faktor produksi seperti tanah, modal, tenaga kerja dan perusahaan. Yang perlu kita ingat, tujuan dasar islam adalam mewujudkan falah (kesejahteraan) dunia dan akhirat, serta mewujudkan persaudaraan antara anggota masyarakat. Namun, tujuan tersebut tidak akan tercapai apabila distribusi kekayaan tidak berjalan dengan adil, kesenjangan antara kaya dan miskin masih sangat lebar, dan juga konflik antar kelas masih terjadi. Dalam Al-Quran surah Al-Hashyr ayat 7 menyatakan dengan jelas " supaya harta itu tidak beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu ".

Kembali dalam teori distribusi, islam membawa konsep distribusi kekayaan berdasar filosofi yang jelas, dimana Allah adalah pemilik segala sesuatunya yang ada di langit dan di bumi, Dia adalah penjaga dan pemelihara semua mahkluk, dan Dia adalah Produsen kekayaan yang sebenarnya.

Untuk menciptakan saluran distribusi kekayaan yang adil, jujur, dan merata, Islam mengambil tindakan-tindakan yang bersifat positif dan prohibitif.
Tindakan positif mencakup :
  1. Zakat
  2. Hukum waris
  3. Hukum wasit
  4. Hukum wakaf
  5. Zakat Fitri
  6. Uang tebusan
  7. Infak dan sedekah
  8. memberi makan kaum miskin
  9. Piutang yang baik kepada Allah
  10. Menginfakkan kelebihan
Tindakan prohibitif mencakup larangan-larangan, sebagai berikut :
  1. Larangan menimbun harta
  2. Riba atau bunga
  3. Suap dan korupsi
  4. Pendapatan dari berjudi, narkotika, penjualan forward, pelacuran, perzinahan, blue film dan laian-lain
  5. Pencurian dan perampokan
  6. Menimbun barang dagangan
Demikian apa yang dapat saya jelaskan tentang distribusi dalam ekonomi islam, semoga bermanfaat bagi kita semua.

0 komentar:

Posting Komentar

Belajar Bahasa Inggris